MANADO, ZONAUTARA.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyatakan satu catatan penting terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2018 yang telah disepakati.
“Satu yang menjadi catatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) masalah penyertaan modal dan penguatan Bank SulutGo (BSG) agar supaya permodalan Bank SulutGo betul-betul tidak tergerus dengan kebijakan-kebijakan lain ke depan,” tegas Olly saat memberikan sambutan di Kantor DPRD Sulut, Rabu (5/9/2018).
“Sehingga, Pemprov Sulut harus secara langsung mengalokasikan dana terhadap penguatanan Bank SulutGo ini,” kata Olly.
Olly mengaku, banyak kegiatan-kegiatan yang harus dikoreksi dan dikonsolidasikan, agar supaya percepatan dan persiapan pembangunan di tahun 2019 nanti berjalan dengan lebih baik.
“Karena banyak hal yang kita lihat dalam penyusunan anggaran, faktor perencanaan dan pembangunan menjadi dalam satu tahun anggaran. Sehingga penyerapan kita selalu terlambat,” ungkap Olly.
“Pada tahun awal kita masih masuk perencanaan, mudah-mudahan tahun 2019 karena anggaran perencanaan dan pembangunan sudah dimasukan di APBD Perubahan, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun 2019 mulai
Januari sudah bisa terlaksana dengan baik,” timpalnya.
Olly pun berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang mensupport semua perencanaan yang diusulkan oleh pemprov bersama-sama dengan seluruh eselon II dalam melaksanakan pemerintahan.
“Kita harus jalan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka membawa Sulut hebat ke depan,” harapnya.
Pantauan Zona Utara, DPRD Sulut dan Pemprov Sulut akhirnya sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Hal itu dilakukan lewat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2018, saat paripurna di Kantor DPRD Sulut. (K-02)
Editor : Christo Senduk