TOMOHON, ZONAUTARA.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Tomohon. Di mana, Kota Tomohon bakal menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2018.
Hal tersebut pun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 2018, tertanggal 30 Agustus 2018.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Daniel Pontonuwu.
“Jadi berdasarkan Surat Keputusan dari Menpan RB, Kota Tomohon mendapatkan kuota untuk CPNS sebanyak 253 formasi,” ungkap Pontonuwu, Jumat (14/9/2018).
Menurut dia, rincian formasi CPNS untuk Kota Tomohon tersebut terdiri dari 36 tenaga guru, 167 tenaga kesehatan dan 50 tenaga teknis lainnya yang tersebar di seluruh perangkat daerah di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon.
“Untuk lebih jelasnya akan kami publikasikan Senin (17/9/2018) mendatang,” ujarnya.
Dia menambahkan, rekrutmen CPNS tahun 2018 ini pun dilakukan secara nasional. Di mana, lanjut dia, untuk tes akan menggunakan sistem CAT.
“Untuk pendaftarannya secara serentak akan dibuka pada 19 September,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk