TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pelaku penganiayaan di depan Indomaret Lansot, Kecamatan Tomohon Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim URC Totosik dan Tim Resmob Kepolisian Resor (Polres) Tomohon, Kamis (20/9/2018).
Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku yang berstatus buronan tersebut dilakukan setelah Tim URC Totosik dan Tim Resmob mendapat informasi, bahwa rumah pelaku lelaki MK alias Maikel dan perempuan HS alias Heni berada di Perum GPI Manado.
“Setelah mendapatkan informasi, Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan TSK beserta barang bukti mobil,” ujar Kusmayadi, Jumat (21/9).
Menurut dia, setelah ditangkap, pelaku langsung diamankan di Mako Polres Tomohon.
“Pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Editor : Christo Senduk