bar-merah

KPK Garang, Anggota DPRD Kalteng Jadi OTT ke-102

ZONAUTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin garang. Dalam beberapa waktu terakhir operasi tangkap tangan (OTT) kerap dilakukan oleh KPK. Sebagaiman operasi yang dilakukan secara senyap itu, masyarakat sering dibuat terkejut dengan hasil OTT KPK.

Terakhir adalah OTT terhadap 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (26/10/2018). Ini merupakan OTT ke-120 yang dilakukan KPK sejak didirikan pada tahun 2004.

OTT dilakukan oleh KPK setelah sejumlah orang diindikasi melakukan transaksi terkait korupsi.

Kedelapan anggota DPRD Kalteng yang ditangkap itu diduga terlibat kasus suap perizinan lingkungan hidup untuk perkebunan sawit.

“Diduga terjadi transaksi antara pihak DPRD Kalteng dengan swasta terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebagaiamana dinukil dari kumparan.com.

Dua hari sebelumnya KPK melakukan OTT terhadap enam orang di Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/10). Operasi ini terkait dengan dugaan kasus suap jual beli jabatan yang dilakukan olenb Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Kasus ini terungkap dari aksi suap Rp 100 juta oleh Gatot Rachmanto kepada Sunjaya. Gatot memberikan suap itu usai dilantik menjadi Sekretaris Dinas PUPR.
Namun dalam pengembangan, KPK menemukan rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh Sunjaya.

Rekening yang diduga penampungan suap itu berisikan Rp 6.425.000.000. KPK dalam kasus ini telah menetapkan Sunjaya dan Gatot sebagai tersangka. Hingga saat ini KPK masih melakukan pengembangan lantaran Sunjaya diduga menerima suap jual beli jabatan lainnya dan suap sejumlah proyek di Pemkab Cirebon.

Sebelum kasus suap jual beli jabatan itu, yang menghebohkan adalah OTT terkait kasus suap perizinan super blok Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada Minggu (14/10). Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga para penerima suap adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, hingga KPK mengungkap kesepakatan jahat itu, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.

Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com