bar-merah

Cegah Pemalsuan, Kartu Nikah Akan Gantikan Buku Nikah

zonautara.com
Penampakan kartu nikah yang segera diterbitkan Kemenag (Foto: Dok. Kemenag)

MANADO, ZONAUTARA.com – Pemerintah akan menerbitkan kartu nikah bagi mereka yang akan menikah pada akhir November 2018. Kartu itu secara bertahap akan menggantikan buku nikah.

“Kartu nikah berisi tentang informasi pernikahan yang bersangkutan seperti nama, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, tempat dan tanggal nikah,” kata Dirjen Binmas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Muhammadiyah Amin, Minggu (11/11/2018) sebagaimana dikutip dari detik.com.

Dalam kartu nikah tersebut, akan ada kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Simkah Web ini digunakan untuk meminimalisir pemalsuan buku nikah.

“Buku Nikah dan Kartu Nikah yang akan diberikan kepada pasangan nikah diberi kode QR yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner yang tersambung dengan aplikasi simkah untuk mengatasi maraknya pemalsuan buku nikah,” jelas Amin.

Amin menuturkan, nantinya pada tahun 2020 buku nikah sudah tidak akan diterbitkan lagi, dan seluruh pasangan yang menikah akan memiliki kartu nikah.

Mengutip Kompas.com, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan penerbitan kartu nikah dimaksudkan agar dokumen administrasi pernikahan bisa lebih sederhana saat disimpan.

“Kami ingin lebih simpel seperti KTP atau ATM yang lain, jadi itu bisa dimasukkan ke dalam saku bisa disimpan di dalam dompet,” kata Lukman di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (11/11/2018).

Dengan bentuk barunya, dokumen pernikahan bisa dibawa ke mana-mana dan memudahkan saat meregistrasi atau memerlukan catatan apakah seseorang sudah menikah.

Berdasarkan foto yang beredar, kartu nikah tersebut berbentuk persegi panjang dengan tulisan Kementerian Agama dan ‘Kartu Nikah’ di atasnya.

Kartu nikah tersebut berlatar warna hijau dengan banyak logo Kemenag yang dibuat transparan.

Kemudian di bagian tengah ada foto pria dan wanita. Lalu kemudian di bagian bawah ada kode QR yang bisa discan dan kemudian akan menampilkan data-data pasangan yang menikah tersebut.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



TAGGED:
Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com