MANADO, ZONAUTARA.com – Pergantian Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (FRNK) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) sebelumnya dijabat oleh Felly Runtuwene dan berpindah kepada Bart Senduk terus menuai polemik.
Seperti yang terpantau Zona Utara saat rapat Paripurna Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda APBD 2019, Rabu (14/11/2018) pagi, sempat alot. Internal FRNK saling interupsi terkait pergantian posisi ketua.
Awal perang argumen terjadi saat Ketua DPRD Andrei Angouw menyebutkan Bart Senduk sebagai ketua FRNK yang akan membacakan pemandangan umum fraksi terkait Ranperda APBD 2019. Hal itu langsung diinterupsi oleh Felly.
Felly mengatakan, bahwa pihaknya telah memasukan surat terkait dengan penggantian pimpinan fraksi yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik yang anggotanya masuk dalam FRNK.
Politisi Partai Nasdem itu juga mengingatkan Angouw soal permintaan pimpinan DPRD agar masalah pergantian ketua fraksi diserahkan ke FRNK.
“Kami terima itu, fraksi buat rapat dan hasilnya sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD. Jadi kami mengharapkan pimpinan DPRD untuk tidak berat sebelah. Harus adil,” ucap Felly.
Pernyataan Felly tersebut diinterupsi oleh Noldy Lamalo. Sekretaris FRNK itu membantah jika dalam rapat fraksi yang digelar oleh Felly Cs pihaknya tidak diundang.
“Kami tidak diundang. Lagi pun dalam kapasitas apa ibu Felly mengundang kami. Apalagi pada rapat fraksi sebelumnya, ibu Felly sudah setuju ketua fraksi diganti asal ketuanya Pak Dunggio (legislator PKPI, anggota FRNK). Tapi kan ibu Felly waktu itu walk out,” kata Lamalo.
Sama halnya dengan Lamalo, Bart Senduk juga mengaku tidak diundang dalam rapat fraksi oleh Felly Cs.
“Saya tidak diundang,” kata Bart.
Mendengar hal ini, Felly balas menginterupsi. Dia meminta Noldy Lamalo tidak berbohong karena saat rapat itu dia tetap berada di ruang fraksi hingga malam hari.
“Jangan berbohong lah,” sebut Felly.
Sementara, Ketua DPRD Andrei Angouw, baik dalam rapat paripurna maupun keterangan kepada pers usai rapat paripurna menegaskan bahwa pada masalah pergantian ketua FRNK pihaknya sudah melakukan sesuai aturan.
“Saya juga tidak berpihak pada siapapun, saya berada di tengah. Dan segala proses penggantian ketua FRNK sudah dijalankan sesuai aturan,” tegasnya.
Sebelumnya dalam aksi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut dan Marthen Manopo meminta permasalahan FRNK untuk dibahas di internal saja. (K-02)
Editor : Christo Senduk