TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon bertempatdi Rumah Dinas Wali Kota menggelar Sosialisasi Izin Lokasi, Kamis (22/11/2018).
Kegiatan dibuka Wali kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat drs Octavianus DS Mandagi.
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan Mandagi mengatakan, tujuan dari sosialisasi izin lokasi ini untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanahan agar tidak melakukan kesalahan mekanisme administrasi.
“Tujuan lain adalah menghasilkan ASN yang berkualitas yang peka terhadap permasalahan pertanahan khususnya penerbitan izin lokasi sehingga berbagai permasalahan tidak terjadi, dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan khususnya izin lokasi terhadap proses dan mekanisme perijinan,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Kepala Seksi Penataan Tanah dari Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hendrik Eman SH.
Dihadiri Kepala Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ivonne Palit ST, para Kepala Perangkat Daerah, camat serta lurah se- Kota Tomohon.
Editor : Christo Senduk