MANADO, ZONAUTARA.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E Kandouw, menerima kunjungan Kepala Lembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon Tjahja Rediantana, di Kantor Gubernur, Selasa (22/1/2019).
Kepala LPKA Tomohon dalam kesempatan tersebut pun meminta petunjuk dan restu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait program pembuatan Rumah Integrasi.
Menurut Tjahja, Rumah Integrasi tersebut merupakan pusat atau tempat bagi Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas), mantan Andikpas dan atau anak serta pemuda yang mengakhiri masa pidananya, dan juga masyarakat di luar LPKA baik pelajar, pemuda yang putus sekolah, anak jalanan, serta mereka yang butuh bantuan konsultasi hukum, pemeriksaan kesehatan, pembinaan mental dan pendidikan formal/informal, agar mereka bisa lebih produktif dalam kehidupannya setelah kembali berada di tengah-tengah masyarakat.
Dia menjelaskan, program ini melibatkan Dinas Sosial, yang konsep perencanaan maupun pun tempatnya sudah disusun dan disiapkan oleh dinas. Jika program ini berjalan, lanjut dia, akan menjadi yang pertama di Indonesia, walaupun dulunya sudah ada konsep rumah singgah.
“Rumah singgah ini banyak yang tidak jalan karena konsepnya hanya sementara. Kalau ini (program rumah integrasi) sistimatis karena kita buat programnya yang sejalan. Tujuannya adalah untuk pemberdayaan dan pencegahan anak untuk tidak bermasalah dengan hukum,” jelasnya.
Sementara itu, Wagub Steven O Kandouw merespon positif dengan program ini. Dia pun berjanji akan on the spot di lokasi Rumah Integrasi, yang bertempat di UPTD Dinas Sosial Balai Makaaruyen di Tomohon.
“Pemerintah provinsi siap membantu apa yang menjadi keperluan dari pendirian Rumah Integrasi ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Assisten 1 Edison Humiang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut Mieke Pangkong, Sekretaris DP3A Everdin Kalesaran, serta Kepala UPTD Makaaruyen Tomohon.
Editor : Christo Senduk