bar-merah

Pengawas TPS masih kurang peminat, pendaftaran diperpanjang

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Tomohon resmi diperpanjang oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran pada 21 Februari 2019 lalu, yang berminat untuk menjadi ‘wasit’ di TPS pada 17 April 2019 itu baru berjumlah 108 pendaftar.

Padahal, yang dibutuhkan untuk mengawasi proses pemilihan presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, serta calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari pusat hingga daerah di Kota Tomohon sebanyak 284, sesuai jumlah TPS.

Ketua Bawaslu Kota Tomhon Deisy T Soputan mengatakan, setelah ditutup pendaftaran tahap pertama pada 21 Januari 2019 lalu dan melihat jumlah pendaftar yang memasukan berkas, pihaknya memutuskan untuk melakukan perpanjangan masa pendaftaran PTPS.

Menurut dia, pendaftaran tahap dua ini akan berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Januari 2019.

“Sebelum pendaftaran kembali dibuka, kami telah mengumumkan kembali bahwa pendaftaran untuk Pengawas TPS ini akan diperpanjang dan proses pengumuman itu berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 Februari melalui Panwaslu Kecamatan,” ungkap Soputan, Senin (25/2/2019).

Dia menjelaskan, syarat utama untuk menjadi PTPS adalah berusia minimal 25 tahun, tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik, serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat kelurahan.

“Untuk proses pendaftaran, jika telah lulus seleksi administrasi akan langsung dengan wawancara,” pungkasnya.

Sehingga, Soputan pun mengajak warga Kota Tomohon yang memenuhi persyaratan dan ingin terlibat dalam pengawasan pada Pemilu 2019 untuk mendaftarkan diri.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com