bar-merah

Bawaslu ingatkan PPK soal potensi pidana pada proses pungut hitung

TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tahapan pungut hitung pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, memiliki potensi pidana. Penyelenggara Pemilu, salah satunya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diingatkan untuk memahami dengan jelas potensi pidana yang jelas diatur dalam Undang-Undang (UU).

Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Steffen S Linu, saat menjadi pemateri dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan Suara Pemilu 2019 bagi PPK se-Kota Tomohon, di Kantor KPU Tomohon, Rabu (27/2/2019).

Dalam materinya tersebut, Steffen menjelaskan soal pasal-pasal yang mengatur tentang pidana bagi penyelenggara pemilu, yakni Bawaslu dan KPU, serta bagi Peserta Pemilu dan bagi setiap orang yang mengganggu jalannya pelaksanaan tahapan Pemilu 2019.

“PPK harus menghindari dan meminimalisir kesalahan dalam tugas, maka wajib hukumnya bagi PPK untuk mempelajari, memahami dan mengerti, serta mengimplementasikan Undang-Undang Pemilu, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebagai dasar pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Tomohon ini.

Menurut Steffen, tugas , kewenangan dan fungsi penyelenggara pemilu sudah diatur dengan jelas dalam UU.

Dia menjelaskan, teknis penyelenggaraan pemilu dalam hal tahapan pungur hitung sudah jelas dijabarkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tahapan Pungut Hitung.

Dalam kesempatan tersebut pun, Steffen turut membedah potensi tindak pidana, serta ketentuan-ketentuan pidana pada tahapan pungut hitung Pemilu 2019.

“Kami berharap agar seluruh PPK bisa memahami tugas kewenangan dan fungsi dalam penyelenggaran Pemilu 2019, sehingga bisa meminimalisir kesalahan, serta bisa menghindari terjadinya tindak pidana dalam penyelenggaraan Pemilu 2019,” pungkasnya.

Editor : Christo Senduk



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com