TOMOHON, ZONAUTARA.com – Berpenampilan menarik hingga berambut pirang mungkin ingin dilakukan semua wanita. Namun, bagaimana jika Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparat pemerintahan, bahkan pejabat sudah berpenampilan bak model saat hadir di kantor.
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman mengatakan, aturan terkait penampilan, khususnya rambut bagi para ASN maupun tenaga kontrak hingga pejabat memang belum diatur dan belum ada kebijakan khusus.
Hanya saja, kata Eman, sejatinya aparatur pemerintahan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sudah sebaiknya berpenampilan sesuai etika.
“Kalau berbicara rambut belum ada kebijakan khusus, seperti di provinsi. Memang belum ada edaran tentang rambut. Tapi, pejabat harus menampilkan cara yang sesuai etika,” ungkap Eman kepada sejumlah wartawan, di kantor Wali Kota Tomohon, Kamis (28/2/2019).
Menurut Eman, etika dalam berpenampilan ini harus dikedepankan sebagai seorang pejabat.
“Kalau kemudian menggunakan rok pendek, kacamata hitam kemudian rambut pirang itu shopping bukan datang ke kantor,” sindir Eman.
Editor : Christo Senduk