TOMOHON, ZONAUTARA.com – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) yang kini menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI Mangihut Sinaga melakukan inspeksi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Rabu (13/3/2019).
Dalam inspeksi tersebut, Mangihut yang didampingi sejumlah pejabat Kejagung, di antaranya Inspektur Muda Pidum dan Datun Bambang Bachtiar, Inspektur Muda Intel dan Pidsus Wilmar Ambarita, serta Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulut Zulkarnain, disambut langsung Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Edy Winarko bersama jajaran.
Winarko ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Wilke H Rabeta mengatakan, Mangihut dalam arahannya menjelaskan, bahwa peran Bidang Pengawasan saat ini lebih sebagai konsultan dan katalisator.
“Beliau mengharapkan agar setiap Kejaksaan Negeri dapat berkonsultasi terkait kendala-kendala yang dihadapi, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ungkap Rabeta.
Menurut Rabeta, dalam inspeksi tersebut, Inspektur dan rombongan menyisir seluruh bagian kantor Kejari Tomohon hingga ke bagian barang bukti.
Editor : Christo Senduk