TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dikunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo Provinsi Gorontalo berkaitan dengan kersipan, Kamis (14/3/2019).
Rombongan yang dipimpin Sukardi Jakatara, Staf Ahli Bupati Bidang Politik diterima Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman melalui Asisten Umum Corry Caroles, di Aula Lantai III Kantor Wali Kota Tomohon.
Maksud kunjungan kerja (kunker) kata Sukardi, untuk mempelajari kearsipan yang diterapkan di Kota Tomohon.
“Kami telah mendengar banyak tentang kemajuan bidang kearsipan mengenai Jadwal Retensi Arsip Kota Tomohon. Oleh karena itu, kami melakukan kunjungan kerja ke Kota Tomohon,” kata Sukardi.
Pemkot Tomohon melalui Asisten Umum menymbut baik kedatangan rombongan Pemkab Boalemo. Jadwal Retsnsi Arsip (JRA) kata Caroles, adalah sebuah kewajiban di Kota Tomohon, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Berdasarkan hal tersebut, maka Pemerintah Kota Tomohon sedang mengupayakan ditetapkannya JRA bagi seluruh SKPD di Kota Tomohon untuk menaati peraturan hukum yang berlaku,” jelas Caroles didampingi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kota Tomohon Mariam Rau
Editor : Christo Senduk