TOMOHON, ZONAUTARA.com – Satu per satu pelaku kriminal diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
Teranyar, tim yang dikomandani Bripka Yanny Watung ini mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan pemalakan di lokasi wisata kuliner, Pusat Kota Tomohon, Senin (18/3/2019) malam.
Pelaku yang diamankan tersebut, yakni CW (31), warga Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur.
Penindakan terhadap pelaku pun dilakukan Yanny Cs usai menerima laporan dari masyarakat. Usai diamankan, pelaku pun dibawa ke Markas p
Polres Tomohon untuk dimintai keterangan.
“Saat diamankan, kondisi pelaku tidak normal karena diduga telah mengomsumsi minuman keras. Pelaku diduga melakukan pemalakan dengan kekerasan terhadap beberapa orang penjual makanan,” jelas Yanny.
Sementara itu, Kapolres Tomohon melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Stanly Mawidingan, membenarkan hal tersebut.
“Piket Reskrim sudah mengidentifikasi terduga pelaku sambil menunggu para korban yang adalah penjual makanan untuk segera melaporkan secara tertulis di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu untuk memproses secara hukum,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk