14 ekor burung yang hendak diselundupkan disita Polres Bitung

Ronny Adolof Buol
Penulis Ronny Adolof Buol



BITUNG, ZONAUTARA.com — Dua orang terduga tindak pidana konservasi diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.

“Ada dua tersangka sebagaimana diberitahukan Polres Bitung. Sementara untuk barang buktinya saat ini dititip di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki,” jelas Sekretaris Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut, Hendriek Rundengan, Kamis (28/3).

Dari salah satu terduga polisi menyita satu ekor burung kakatua jambul kuning, tujuh ekor burung kakatua jambul merah, satu ekor burung nuri kepala hitam, dan satu ekor jenis burung kasturi ternate.

“Kemudian ada empat ekor burung nuri diamankan dari tangan tersangka lainnya, sehingga total menjadi 14 ekor,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi, SH.

Jika melihat dari jenis burung yang diamankan, sangat kuat dugaan bahwa hewan-hewan tersebut berasal dari wilayah Indonesia Timur yang dibawa melalui jalur laut.

Berdasarkan pengakuan oleh kedua terduga, burung-burung yang dilindungi tersebut akan dijual dengan harga bervariasi antara Rp. 600.000 hingga Rp. 800.0000 per ekor.

Edy Kusniadi, mengatakan bahwa kedua terduga sudah diamankan, satu diantaranya sedang dalam proses penyidikan.

“Terhadap kedua terduga ini, disangkakan pasal 40 ayat 2, Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistimnya,” jelas Edy.

Adapun ancaman hukuman penjara bagi tindak pidana konservasi paling lama 5 tahun penjara dan denda 100 juta rupiah.

Hendriek Rundengan berharap masyarakat mengikuti aturan dan mengurus ijin di BKSDA jika hendak memilihara satwa liar.

“Untuk pengangkutan satwa antar daerah atau provinsi wajib dilengkapi dokumen SATDN (Surat angkut tumbuhan san satwa liar dalam negri) dan juga untuk mengeluarkan satwa liar atau tumbahan liar harus memiliki kuota pada provinsi tersebut,” jelas Hendriek.

Sulawesi Utara terutama Bitung sebagai kota pelabuhan menjadi hotspot bagi pelaku penyelundupan satwa liar yang dilindungi. Satwa khas ini punya harga tinggi di luar negeri.

Sulut yang berbatasan dengan Filipina, adalah jalur yang dipilih para penyulundup lewat laut.

Editor: Ronny Adolof Buol



Jika anda merasa konten ini bermanfaat, anda dapat berkontribusi melalui DONASI. Klik banner di bawah ini untuk menyalurkan donasi, agar kami dapat terus memproduksi konten yang bermanfaat



Share This Article
Follow:
Pemulung informasi dan penyuka fotografi
Leave a comment
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com