TALAUD, ZONAUTARA.com – Wakil Ketua I DPC Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi membenarkan penangkapan Bupati Sri Wahyumi Manalip (SWM).
Namun begitu, Tindi menegaskan, penangkapan tersebut bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Ini bukan OTT. Saat ini kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kita akan melakukan pendampingan hukum,” ungkap Tindi kepada sejumlah wartawan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa (30/4/2019).
Menurut dia, surat penangkapan terhadap Bupati SWM, yakni penangkapan membawa paksa dan bukan OTT.
Dia menjelaskan, Bupati SWM tidak membawa pakaian dan hanya memakai seragam.
Dia menambahkan, Bupati Talaud sudah berada di dalam Bandara Sam Ratulangi, Manado dan tinggal menunggu keberangkatan ke Jakarta.
Editor : Christo Senduk