ZONAUTARA.com – Polisi menangkap seorang pilot dari salah satu maskapai penerbangan swasta, karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun media sosialnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengakui penangkapan itu, sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Pilot berinisial IR tersebut ditangkap di Surabaya, Jawa Timur pada sabtu (18/5/2019).
“Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE,” kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.
IR dalam unggahannya menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi yang mengandung teror, hasutan dan menimbulkan ketakutan.
Salah satu pesan yang disebarkan IR adalah menghasut warga melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019, saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi pemilu oleh KPU RI.
“Catat…. Siapapun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang…. Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit….” tulis IR dalam akun Facebook-nya.
Selain itu, IR juga telah menyebar berita hoaks, salah satunya berjudul, “Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI”.
“Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut,” ujar Edy.
Editor: Ronny Adolof Buol