ZONAUTARA.com – Bupati Karanganyar, Juliyatmono akan mengambil langkah penting. Dia akan mengakhiri kekejaman perdagangan daging anjing di Karanganyar, Jawa Tengah.
Sikap ini diambil oleh Juliyatmono setelah melihat hasil penyelidikan yang mengejutkan dari tim kolaisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI).
Rencana Juliatmono ini juga termasuk penutupan 21 warung dan rumah makan yang menjual daging anjing di Karanganyar, serta menciptakan alternatif lapangan kerja untuk mereka yang selama ini menjalankan bisnis tersebut.
“Dalam rangka mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh konsumsi daging anjing, kami akan segera menutup semua warung guguk di Karanganyar, sehingga manusia dapat berdampingan secara harmonis dengan lingkungan dan semua makhluk hidup,” ujar Juliyatmono, sebagaimana rilis yang diterima.
Larangan ini akan menjadi hal yang pertama di lakukan di Pulau Jawa. Pemerintah Daerah Karanganyar berencana mengadakan rapat dengan para pedagang dan pemasok untuk mengumumkan larangan itu, dan membahas alternatif lapangan kerja.
Hasil penyelidikan tim koalisi DMFI menunjukkan betapa anjing-anjing dipukuli dan digantung dengan kepala di bawah dan kaki di atas sampai darahnya habis dalam keadaan hidup, dan dengan jelas dapat dilihat oleh anjing-anjing lain yang diikat di dalam kandang, menanti giliran mereka.
Rekaman gambar yang mengerikan ini menghasilkan seruan baru untuk segera bertindak dari para anggota koalisi, duta selebriti nasional maupun internasional, dan kekhawatiran masyarakat di seluruh Indonesia dan dunia.
Tindakan yang akan dilakukan di Karanganyar dapat menyelamatkan hampir 2,000 anjing tiap bulannya dari penjagalan, dan tim koalisi merasa optimis bahwa ini akan menjadi awal dari pergerakan nasional dalam menghalangi perdagangan yang ilegal dan membahayakan ini.
“Pemerintah Pusat dari Kementrian Pertanian telah menyatakan akan melakukan tindakan mengenai perdagangan daging anjing ini, dan DMFI beserta jutaan pendukungnya yang kami wakilkan dari seluruh dunia menghargai haal tersebut. Tapi janji ini perlu dibuktikan dengan adanya komitmen akan perubahan melalui tindakan tegas dan berdampak luas, seperti yang telah dilakukan oleh Bapak Juliyatmono,” ujar Karin Franken dari Jakarta Animal Aid Network.
Saat mengumumkan perkembangan rencana tindakan ini, Juliyatmono, menyatakan bahwa perdagangan daging anjing ini adalah suatu hal yang tidak dibenarkan, memberi peringatan mengenai resiko maut terhadap kesehatan umum yang disebabkan oleh perdagangan ini.
Walaupun daging anjing selama ini dikonsumsi manusia dengan alasan kesehatan, kenyataannya adalah perdagangan daging anjing menyebabkan ancaman yang signifikan dan nyata terhadap kesehatan masyarakat, dengan adanya penularan rabies yang menjadi kekhawatiran utama.
Penelitian menunjukkan bahwa angka rabies tertinggi terdapat di propinsi dan kabupaten dengan konsumsi daging anjing tertinggi, mengakibatkan ancaman bahaya terhadap kesehatan manusia, kesejahteraan hewan dan ekonomi daerah.
Karena semakin banyaknya negara dan wilayah pemerintahan daerah di seluruh dunia yang mengambil bagian dalam aksi mencekal perdagangan ilegal daging anjing dan kucing, masyarakat global dan kalangan politik menjadi semakin tidak dapat mentolerir perdagangan ini.
Baca juga: Pecinta daging anjing dunia, minta warga Sulut berhenti konsumsi daging anjing
Tim koalisi berharap bahwa sekarang saatnya bagi Pemerintah untuk memprioritaskan isu ini atas dasar kesehatan dan keamanan masyarakat sebagaimana juga dengan kesejahteraan hewan, dan untuk memenuhi janjinya dalam menghentikan perdagangan ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada Kabupaten Karanganyar yang telah menunjukkan besarnya kekhawatiran demi kesehatan dan keamanan masyarakat dan hewan, dan menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengambil tindakan dalam skala nasional,” ujar Angelina Pane dari Animal Friends Jogja
Menurut Angelina, koalisi juga ingin melihat adanya program-program untuk mengakhiri perdagangan ini diterapkan secara nasional untuk melindungi lingkungan dan hewan.
Koalisi DMFI menyatakan siap membantu menyediakan dukungan praktik di lapangan untuk menjamin tercapainya dua tujuan, yakni untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing dan menghentikan penyebaran rabies.
Masalah serius
DMFI adalah sebuah koalisi dari organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang terdiri dari Change For Animals Foundation (CFAF), Humane Society International (HSI), Animals Asia, FOUR PAWS, Animal Friends Jogja (AFJ) dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Koalisi ini telah mendokumentasikan kekejaman perdagangan ini dan mengkampanyekan pelarangan perdagangan ini dengan dasar kekejaman terhadap hewan dan resiko terhadap kesehatan masyarakat.
Baca juga: Stop konsumsi daging anjing untuk keselamatan
Kasus pencurian anjing adalah masalah serius di Indonesia. DMFI telah mewawancara banyak penduduk yang menceritakan betapa mengerikannya berhadapan dengan para pedagang gelap. Mereka melakukan pencurian di malam hari. Walaupun sudah jelas melanggar hukum, kasus pencurian hewan peliharaan jarang ditanggapi dengan serius oleh para penegak hukum, sehingga banyak dari para pencuri ini yang tetap bebas.
Transportasi ilegal sejumlah besar anjing dengan status kesehatan yang tidak jelas ke dalam area berpenduduk padat menghambat usaha untuk melindungi masyarakat dari virus rabies yang mematikan.
Hal ini melanggar pengawasan rabies yang dianjurkan oleh para ahli terkemuka kesehatan manusia dan hewan termasuk World Health Organization (WHO), Pan American Health Organization, dan Food and Agriculture Organization dari PBB dan juga ketetapan pencegahan rabies nasional.
Masalah rabies
Penelitian mengungkapkan tingginya insiden dengan anjing pengidap rabies di rumah-rumah pemotongan dan pasar-pasar di seluruh wilayah, termasuk Indonesia.
Sebagai contoh, pada tahun 2007 hasil penelitian dari beberapa pasar di Sulawesi Utara (Manado, Airmadidi dan Langowan) menunjukkan angka 7.8 dan 10.6 persen dari anjing yang dijual untuk konsumsi manusia telah terinfeksi rabies.
Di tahun 2018 koalisi DMFI menemukan bahwa dari 10 sampel bangkai anjing yang dijual untuk konsumsi manusia di Tomohon, terdapat satu yang positif mengandung rabies.
Di bulan Agustus 2018 dalam Rapat Koordinasi Nasional Untuk Kesejahteraan Hewan di Jakarta, Pemerintah Indonesia telah berjanji akan mengakhiri perdagangan daging anjing dan kucing.
Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Syamsul Ma’arif menggambarkan perdagangan ini sebagai, “penyiksaan terhadap hewan” dan menambahkan bahwa “daging anjing atau daging hewan lain yang tidak terdaftar sebagai hewan ternak, adalah ilegal”.
Dalam skala global, oposisi perdagangan daging anjing dan kucing semakin bertambah, dengan meningkatnya jumlah negara dan wilayah kekuasaaan (Taiwan, Hong Kong, Filipina dan Thailand) dan negara internasional (Amerika Serikat) yang sudah melarang perdagangan dan pembantaian, penjualan, dan konsumsi daging anjing.
Editor: Ronny A. Buol