BITUNG, ZONAUTARA.com – Selain membuat jalan sepanjang 4.400 meter, membangun Kantor Tiga Pilar dan sasaran fisik lainnya, Satgas TMMD ke-105 Kodim 1310/Bitung di wilayah Kota Bitung, juga membantu memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak dua unit bagi warga kurang mampu di Kelurahan Duasudara Kec. Ranowulu, (28/6/2019).
Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos. mengatakan, lokasi pertama perbaikan bedah rumah tidak layak huni yaitu di rumah keluarga Robby Mangimbulur yang beralamat di Lingkungan 1 RT 01 Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
“TMMD ke 105 di wilayah Kota Bitung tepatnya di Kelurahan Duasudara kali ini benar-benar memilih warga kurang mampu yang rumahnya benar-benar tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan, seperti keluarga Robby Mangimbulur,” ujar Dandim 1310/Bitung.
Bapak Robby Mangimbulur yang keseharian bekerja sebagai petani, hidup berdua dengan istri di masa tuanya ini. Hidup dengan serba kekurangan, mencukupi kebutuhan hidupnya dengan mengandalkan hasil panen ketela pohon di kebun yang jumlahnya tidak seberapa.
“Saya merasa sangat senang dengan adanya TMMD ini. Saya hanya bisa mengucap terima kasih atas bantuan dari pemerintah yang telah membantu memperbaiki rumah saya ini,” ungkap Bpk. Robby. (**)