MANDOLANG, ZONAUTARA.com – Sudah tiga pekan perusahaan pembuat aspal beroperasi di lokasi Galian C, Desa Tateli Tiga, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
Aktivitas perusahaan itu pun dianggap merusak lingkungan dan menyebabkan polusi udara akibat dari proses pembuatan aspal. Di mana, pembuatan aspal tersebut menghasilkan debu yang berterbangan sampai ke pemukiman warga.
Kondisi ini pun dikeluhkan warga. Pasalnya, udara di wilayah tersebut dinilai sudah mulai tercemar. Bukan hanya itu, enam balita dilaporkan terserang penyakit infeksi saluran pernapasan atau ISPA sejak perusahaan tersebut beroperasi.
Kondisi ini pun dikeluhkan masyarakat kepada pemerintah desa setempat. Hukum Tua Desa Tateli Tiga pun membuat pertemuan dengan perwakilan masyarakat desa di sekitar tambang Galian C, pada Kamis (4/7/2019).
Pada pertemuan tersebut, dibahas soal bagaimana solusi untuk tambang-tambang perusahaan di Galian C agar tidak merusak lingkungan.
Ketua BPD Desa Tateli Tiga Jack Andalangi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan, mereka akan terus berjuang demi masyarakat karena sudah menyangkut kesehatan.
“Pertemuan ini akan berlanjut, kami juga akan lakukan pertemuan dengan Camat Mandolang untuk membahas lebih lanjut mengenai pencemaran udara di desa kami,” ungkap Jack kepada wartawan Zona Utara.
Menurut Jack, langkah awal untuk memenuhi keluhan warga ini, mereka akan membuat petisi yang akan ditanda tangani masyarakat.
Kemudian, petisi tersebut akan diserahkan kepada pemerintah terkait yang ada di Kabupaten Minahasa. Di dalamnya akan ada deadline untuk Pemerintah Kabupaten menanggapi masalah lingkungan di desa ini.
“Kami harap ada solusi dari pemerintah Kabupaten terhadap masalah lingkungan di sini,” kata Jack yang juga merupakan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulut.
Hukum Tua Desa Tateli Tiga Stenly Gumalang sempat menegur perusahaan tersebut melalui telepon.
“Saya kaget melihat Desa sudah penuh debu berterbangan, saat itu juga saya langsung menghubungi via telepon kepada perusahaan tersebut,” ungkap Stenly.
Saat ditelepon, pihak perusahaan mengaku kalau mesin filter debu mereka sedang rusak.
“Hari itu juga mereka berhenti beroperasi, namun besoknya mereka kembali bekerja dan mengeluarkan debu hasil pembuatan aspal,” kata Stenly.
Menurut Stenly, mereka sebenarnya tidak ingin menutup perusahaan tambang di Galian C jika mereka menggunakan alat-alat yang ramah lingkungan.
Sangat disayangkan, pengaruh buruk polusi udara ini ditanggung oleh balita yang sampai terkena penyakit ISPA.
Pemerintah Desa Tateli Tiga mengharapkan adanya tindakan dari Puskemas Tateli, untuk mengidentifikasi penyakit pada masyarakat yang tinggal di sekitaran area Galian C.
“Karena dampak polusi udara saat ini bukan hanya berpengaruh buruk di pemukiman Desa Tateli Tiga, namun sudah sampai ke desa-desa sekitar, seperti Desa Tateli, Tateli Dua, dan Koha,” pungkas Stenly.
Editor : Christo Senduk