BITUNG – Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105, yang dilaksanakan di Kelurahan Duasudara Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, targetkan dua unit rumah tidak layak huni selesai tepat waktu, (12/7/2019).
Dijelaskan Dansatgas TMMD 105, rumah kaum duafa di desa tersebut sangat tidak layak ditinggali. Selain berlantaikan tanah, rumah itu beratapkan seng tua yang kalau hujan tiba, tembus sampai kedalam rumah membasahi dinding rumah yang sudah lapuk dan bolong.
“Dengan anggaran yang ada pada TMMD ini, satgas membedah dua unit rumah, disamping pembangunan sarana dan prasarana lain yang direncanakan,” kata Letkol Inf Kusnandar Hidayat, S.Sos.
Menurutnya, kegiatan TMMD ke-105 ini merupakan salah satu program TNI yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan Pemkot Bitung.
Pelaksanaan TMMD ke-105 akan dikerjakan selama 30 hari. Namun, untuk dapat memenuhi target dalam pelaksanaannya nanti, pihaknya mengadakan Pra-TMMD yang telah digelar selama 16 hari sebelum hari H pembukaan TMMD 105.