BITUNG – Tiang adalah komponen penyangga dari bangunan rumah bisa saja terbuat dari bahan kayu, bambu, besi atau bahkan beton bertulang. Satuan Tugas (Satgas) TMMD ke-105 Kodim 1310/Bitung mulai mendirikan tiang untuk bedah rumah di rumah tidak layak huni yang selesai di bongkar, (13/7/2019).
Proses pemasangan tiang seperti beberapa tahapan yang sudah dilakukan sebelunya. Seperti yang dilakukan oleh satgas TMMD yang mendapatkan tugas di bagian pemasangan tiang badan rumah.
Langkah pertama, memasang pada bagian atas rangka atap sementara. Selanjutnya, dibiarkan tegantung stabil untuk mengukur tiang tegak masih terlihat miring atau sudah tegak lurus.
Setelah tiang terlihat tegak lurus dengan, selanjutnya dipasang penyangga sementara agar tiang tidak bergerak lagi.
Proses selanjutnya diulang pada bagian tiang lainnya, hingga tampak jajaran tiang penyangga atap teras rumah nampak rapi dan tidak miring.
Keahlian anggota satgas TMMD ke-105 Kodim 1310/Bitung patut diacungi jempol, seperti tukang profesional yang mengerjakan dengan berbagai pertimbangan, sehingga hasilnya bagus dan tidak mengecewakan penghuni rumah tersebut.