TOMOHON, ZONAUTARA.com – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berinisial MMM dilaporkan ke Polisi.
MMM yang juga salah satu Wakil Ketua DPRD Sulut ini dipolisikan karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan berumur 30 tahun, warga Kecamatan Tomohon Utara.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Iptu Yulianus Samberi ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Dia mengatakan, laporan dengan nomor LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tomohon diterima pada 25 Agustus 2019.
“Laporan tersebut saat ini ditangani unit PPA Satuan Reskrim Polres,” ujar Samberi, Senin (26/8/2019).
Berdasar laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu pekan lalu sekitar pukul 17.30 Wita, di depan Toko Roti Bread Factory Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Tengah.
Kala itu, pelaku dalam aksinya diduga meraba-raba sejumlah bagian tubuh korban, serta mengeluarkan kata-kata tak senonoh.
Editor : Christo Senduk