TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (PAKIP), di Lantai II Sekretariat Daerah, Rabu (4/9/2019).
Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman melalui Sekretaris Kota Harold V Lolowang.
Dalam sambutannya, Lolowang mengatakan, laporan kinerja merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.
”Hal terpenting yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan secara memadai hasil analisa terhadap pengukuran kinerja,” katanya.
Januari 2019, kata Lolowang, Pemerintah Kota Tomohon telah mendapat penghargaan dari Kementerian PAN dan RB RI untuk LKIP tahun 2017 yang dinilai tahun 2018 dengan predikat B dengan nilai 62,17. Ini mengalami peningkatan dari sebelumnya yang hanya memperoleh nilai 60,03
”Yang harus diperhatikan adalah konsistensi antara perencanaan yang meliputi RPJMD, Renstra, RKPD, pengajggaran yakni APBD dan APBDP serta capaian kinerja yang dilaporkan dalam laporan kinerja pemerintah,” ujar Lolowang.
Dia menambahkan, ke depan akan diterapkan e-SAKIP sehingga LKIP PD maupun LKIP akan semakin baik.
Sebelumnya, Kabag Organisasi dan SDM Setdakit Tomohon Harny Korompis menjelaskan, tujuan kegiatan adalah memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya, memberikan saran perbaikan sebagai percepatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi serta menetapkan indeks RB dan tingkat akuntabilitas.