BOLMONG, ZONAUTARA.com — Jalan pekebunan Kinali, Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria paruh baya. Pria yang diketahui bernama Alin Mokodompit (65), warga Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat itu pertama kali ditemukan, Yuli Bonde (45), warga Desa Tungoi 2, Kecamatan Lolayan.
Mayat Alin ditemukan tergeletak tepat di pinggir jalan perkebunan Kinali bersama satu unit sepeda motor yang diduga miliknya, sekitar pukul 15.20 Wita, Rabu (4/9/2019).
Kapolsek Rural Lolayan, IPTU Novrianto Saida menyebutkan, informasi yang diperoleh dari saksi mata, Yuli Bonde, bahwa saat melewati jalan perkebunan Kinali, Desa Tanoyan Selatan, saksi melihat ada sepeda motor dalam keadaan roboh di pinggir jalan.
Saat mendekat, saksi melihat ternyata ada juga seorang laki-laki yang juga tergeletak di samping sepeda motor. Di dekat lokasi juga ada sebuah gubuk.
Saat itu juga, saksi langsung memanggil seseorang laki-laki yang kebetulan berada hanya sekitar 80-an meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Lelaki tersebut langsung memegang bagian tangan kanan korban tepat di nadi, yang kemudian mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia. Tidak lama kemudian banyak orang yang berdatangan karena memang TKP tepat di jalan kebun yang banyak dilewati orang,” kata Kapolsek.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek bersama 5 anggotanya langsung menuju ke TKP. Dan melakukan olah TKP serta mencari identitas korban. Kemudian, menghubungi keluarga korban di Desa Bintau, Kecamatan Passi Barat.
Di sisi lain, keluarga korban menyatakan tidak akan melaporkan kejadian ini dan mengikhlaskan kematian pria yang akrab disapa Papa Yanto itu.
“Menurut keluarga, korban memang mengidap penyakit darah tinggi dan jantung. Menurut keluarga, sehari sebelum kejadian, tepatnya Selasa 3 Septembar 2019, korban juga sempat mengeluh sakit kepada istrinya. Akan tetapi korban bersikeras ingin pergi ke kebun,” jelas Kapolsek Rural Lolayan, IPTU Novrianto Saida.
Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi dan keluarga, petugas langsung membawa jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum et repertum (VER).
“Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Jadi kita buatkan surat pernyataan penolakan. Kemudian jenazah langsung kita serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan,” kunci Kapolsek. (itd)
Editor: Ronny Adolof Buol