TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota Tomohon terus memberdayakan Wale Kabasaran yang dijadikan sebagai pusat kegiatan pelayanan publik.
Salah satunya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemkot Tomohon melaksanakan pencatatan perkawinan terhadap enam pasang yang berasal dari Kinilow Raya atau Kelurahan Kinilow dan Kelurahan Kinilow Satu bertempat di Lantai III Wale Kabasaran, Rabu (4/9/2019).
Pencatatan dilakukan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert J Tulus.
”Selamat kepada mereka yang baru dicatat. Selamat berbahagia, langgeng hingga maut memisahkan,” ujarnya.
Usai pencatatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kependudukan.