TOMOHON, ZONAUTARA.com – Tiga orang pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Jumat (13/9/2019) malam.
Dua orang diamankan karena mabuk dan membuat keributan. Sementara, satu pelaku lain, yaitu penikmat lem ehabon. Ketiganya diamankan di tempat yang berbeda.
Para pelaku keributan, yakni DU (42) alias Doni, warga Lingkungan IX, Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, dan RR alias Roland (23), warga Lingkungan V, Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur.
Keduanya pelaku yang berprofesi sebagai supir ini diamankan di Lingkungan IX, Kelurahan Pangolombian, tepatnya di depan Gereja Katolik Pangolombian.
Sementara, satu orang lainnya yang diamankan URC Totosik, yakni SL alias Rio (25), warga Kelurahan Woloan Satu Utara, Kecamatan Tomohon Barat, tepatnya di Perum Griya Woloan Indah.
Ketua Tim (Katim) URC Totosik Yanny Watung menuturkan, pihaknya mengamankan lelaki Doni dan Roland karena pihaknya mendapatkan laporan masyarakat, bahwa keduanya yang sudah dikuasai minuman keras membuat keributan di wilayah itu.
“Awalnya kedua pelaku sedang pesta miras di salah satu acara, hingga terjadi adu mulut antara keduanya dan berujung pada aksi berteriak-teriak, sementara di dalam gereja sementara berlangsung Misa. Masyarakat yang merasa terganggu langsung melapor kepada kami,” ujar Watung.
Sementara untuk pelaku Rio, Yanny mengungkapkan, pihaknya mendapati laporan masyarakat, bahwa di kompleks Perum Griya Woloan Indah ada seorang pemuda yang sedang berteriak-teriak.
“Mendapatkan laporan itu, kami langsung menuju ke lokasi tersebut, yang kemudian mendapati lelaki Satrio Legiman ini dalam posisi duduk di lantai sambil menghirup lem ehabond,” tuturnya.
Menurut Yanny, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku digiring ke kantor Polisi untuk diproses lebih lanjut.
Di mana, dua pelaku keributan dibawa ke Polsek Tomohon Selatan dan pelaku penghirup lem ehabon diamankan di Mapolres Tomohon.
Kapolres Tomohon ketika dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Johny Kreysen membenarkan hal tersebut.
“Para pelaku diamankan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat yang juga mendapati adanya gangguan-gangguan seperti ini agar supaya segera dilaporkan kepada kami untuk kami tindak,” tandasnya.