ZONAUTARA.com – Regulasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap kritis di media sosial (medsos) terhadap kebijakan pemerintah sangat disesalkan. Padahal di era reformasi seperti sekarang ini, semua lapisan masyarakat bebas menyampaikan pikiran dan pendapatnya secara merdeka, asal tidak menyebar kebencian.
Anggota DPR RI Irwan saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2019) menegaskan, tidak pada tempatnya pemerintah melarang ASN bersikap kritis dan menyampaikan pendapatnya di medsos terhadap kebijakan Pemerintah yang mungkin perlu dikoreksi dan dikritisi. “Pemerintah tidak boleh berlebihan. ASN punya hak politik, tidak seperti kawan-kawan TNI dan Polri,” tandasnya.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga diimbau Irwan agar bisa membedakan mana kritik dan mana hoaks di medsos. Regulasi yang ada sudah sangat jelas membedakan tindak pidana di medsos. Dalam padangan legislator asal Kalimantan Timur itu, melarang daya kritis ASN sama saja mengurangi kecerdasan bangsa ini. Mungkin saja ada gagasan dan pikiran ASN di medsos yang sangat dibutuhkan bangsa.
“Kalau semua dikekang, kita mundur. Ingat yang diperjuangkan dalam reformasi itu adalah kemerdekaan berkmumpul dan berpendapat. UU sudah cukup melindungi semuanya,” urai Irwan. Sementara itu, saat ditanya masa depan pemerintahan Joko Widodo lima tahun mendatang, ia optimis akan berjalan baik. Apalagi, ada program pembangunan SDM yang bisa mensejajarkan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
“Presiden Jokowi akan fokus membangun SDM dalam lima tahun ke depan. Soal teknis dan strateginya beliau tentu punya pembantu. Yang kita butuhkan bangsa ini bersatu, kurangi berkonflik, kemudian kita bisa setara dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” tutup legislator Fraksi Partai Demokrat itu.