TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan terus dioptimalkan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem) KOTA Tomohon tahun 2019.
Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon, Selasa (22/10/2019).
Ketua Tim Pakem yang juga Kepala Kejari (Kajari) Tomohon Edy Winarko diwakili Wakil Ketua Wilke Rabeta mengatakan, dalam rakor tersebut, dibahas upaya Tim Pakem dalam mempertahankan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Tomohon.
Menurut dia, ada sejumlah kesimpulan yang dihasilkan dalam Rakor tersebut.
“Yaitu, Tim Pakem di Kota Tomohon merupakan wadah bagi masyarakat Kota Tomohon untuk dapat melaporkan apabila ada suatu aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat yang dapat melanggar ketertiban umum atau menimbulkan gangguan bagi kerukunan umat beragama Kota Tomohon,” ujar Wilke yang juga Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tomohon didampingi Kasubsi A pada Seksi Intelijen selaku Sekretaris Tim Pakem Mariska J.S Kandou.
Menurut dia, Tim Pakem juga melakukan pengawasan secara intensif dan persuasif ,serta untuk pembinaan dan pengawasan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Tujuannya, adalah agar kepercayaan terhadap Tuhan Yang Esa tidak mengarah kepada pembentukan agama baru, kemudian dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara, serta pelaksanaan aliran kepercayaan benar-benar sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusian yang adil dan beradab,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Rakor para Anggota Tim Pakem, masing-masing Kasat Intelkam Polres Tomohon AKP Parura Amping, Pasi Intel Kodim 1302 Minahasa Kapten Inf Donny Lumenta, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tomohon Pdt Simon Rawis, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pdt Fonny Roring, Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kota Tomohon Adriana Makalew, serta Camat Tomohon Tengah dan sejumlah Lurah.
Editor : Christo Senduk