ZONAUTARA.com – Kembali kasus prostitusi yang melibatkan pesohor diungkap polisi. Kali ini yang terjerat diduga mantan finalis Putri Pariwisata 2016.
Polisi membekuk PA saat sedang melakukan hubungan badan yang diduga terkait dengan prostitusi online, di sebuah hotel di Batu, Malang, Jawa Timur.
Turut diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi yang dilakukan PA.
“Antara lain alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019).
Sejak ditangkap, polisi masih mendalami keteranga PA dan dua pelaku lain untuk menentukan status hukum mereka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lainnya.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam. Dan tim juga mengembangkan mucikari lain yg terlibat dalam prostitusi online,” kata dia.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela menyebut PA ditangkap saat berhubungan badan dengan lelaki berinisial AF yang diduga merupakan pelangannya. AF sendiri merupakan warga asal Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi turut meringkus lelaki berinisial J alias Julendi (51) yang berperan sebagai mucikari terkait praktik protitusi online PA.