TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan administrasi kependudukan, Senin (28/10/2019).
Kegiatan yang digelar di lantai III Wale Kabasaran Tomohon, ini dibuka langsung Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, sekaligus membawakan materi.
Eman mengatakan, tujuan nasional penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional.
“Selain itu, negara memberi perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting,” ujar Eman.
Dia berharap, kegiatan ini memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilaksanakan mulai dari kelurahan, kecamatan dan instansi lembaga terkait.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Albert J Tulus mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan berbagai terobosan kaitan pengurusan administrasi kependudukan.
“Tentu kami akan terus memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi. Bahkan, pada akhir-akhir tahun ini kami akan adakan berupa aplikasi yang akan memberi kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan yang nantinya untuk pengisian data boleh lewat HP dan kami akan berupaya tahun depan program ini sudah dilaksanakan sepenuhnya,” tuturnya.
Adapun narasumber dalam kegiatan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulut Helda Tirayoh, Sekretaris Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Sulut Wendy Karwur.
Hadir mendampingi Wali Kota, Asisten Kesra O D S Mandagi, Asisten Perekonomian Djoyke Karouw, Asisten Umum Lily Solang MM.
Sementara untuk peserta kegiatan beras dari unsur Perangkat Daerah dan unsur Pemerintah Kelurahan.
Editor : Christo Senduk