MANADO, ZONAUTARA.com – Sri Nuryanti dari Pusat Penelitian (Puslit) Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) memberikan solusi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara terkait pemutakhiran data pemilih.
Menurut Sri, ada lima hal yang perlu dilakukan oleh KPU Sulut.
“Pertama, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) harus ikut bimbingan teknis (bimtek) dengan benar, tidak hanya dilakukan sekali, agar supaya terjadi pendalaman tugas,” katanya saat memberikan materi di workshop bersama stakeholder dalam rangka deseminasi dan uji publik pedoman teknis pemutakhiran data pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2020, di Hotel Four Point, Manado, Rabu (18/12/2019).
Selain itu, kata dia, perlu pembuatan alat bantu yang terkontrol.
Kemudian, menggunakan waktu untuk koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Lalu, menggunakan metode konvensional dan media baru (sosmed) untuk pemutakhiran data pemilih.
“Materi sosialisasi juga harus beragam dan menggunakan kearifan lokal,” ujar dia.
Sri juga mengingatkan KPU Sulut soal pemutahiran data yang harus segera mulai dilakukan.
“Data yang bagus adalah data yang valid, tidak ganda, dan tidak ada warga negara yang tidak tercatat. Harus segera dimulai pemutkahiran data,” tegasnya.
Pada workshop kali ini, KPU Sulut juga menghadirkan narasumber-narasumber lain yang berkompeten. Seperti Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Hardjono, dan akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Ferry Daud Liando.
Pada pemaparannya, Ferry Liando meminta KPU agar melakukan pemetaan masalah sedini mungkin. Sehingga masalah-masalah yang pernah terjadi sebelumnya, tidak terjadi lagi di Pilkada 2020.
“Seperti faktor sistem dan internet mati, yang perlu tenaga pendamping dalam menginput data,” katanya.
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh saat membuka workshop mengingatkan soal prinsip data pemilih.
“Ada tiga prinsip data pemilih, yaitu harus akurat, komprehensif, dan mutakhir,” kata Mewoh yang didampingi oleh Komisioner Meidy Tinangon, Salman Saelangi, dan Yessy Momongan.
Sebagai peserta, KPU Sulut mengundang KPU kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada di 2020, sejumlah organisasi masyarakat (ormas), perwakilan partai, Kesbangpol, dan pers serta media. (K-02)