MANADO, ZONAUTARA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membuka pendaftaran badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil gubernur serta di tujuh Kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilukada di 2020 ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi, Minggu (5/1/2020).
“Pembukaan perekrutan PPK akan dimulai pada 15 Januari 2020. Untuk Pilgub perekrutan se Propinsi Sulut dan untuk Tomohon, Bitung, Manado, Bolsel, Boltim, Minut dan Minsel,” ujar Saelangi.
Menurut dia lagi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon PPK, di antaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik dan belum pernah menjabat anggota PPK selama dua periode.
“Kami membutuhkan peran serta dari masyarakat yang ingin mendedikasikan dirinya bagi proses demokrasi yang profesional dan bermartabat ini. Bagi masyarakat yang akan mendaftar kiranya bisa langsung ke kantor KPU yang ada di kabupaten/kota,” terangnya.
Saelangi juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten Kota yang ada di ProVinsi Sulut agar bisa melakukan perekrutan dan seleksi dengan transparan.
“Lakukan secara transparan setiap tahapan-tahapan, patuh pada aturan sehingga bisa menghasilkan PPK yang baik dan berintegritas,” kunci dia. (K-02)
Editor: Ronny A. Buol