MANADO, ZONAUTARA.com– Jajaran pejabat struktural di lingkup Sekretariat DPRD Propinsi Sulawesi Utara (Sulut), menandatangani pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD, Glady Kawatu SH MSi, Kamis (9/1/2020).
Menurut Kawatu hal tersebut merupakan mekanisme yang harus dilakukan oleh semua SKPD sebagai tindak lanjut dari reformasi birokrasi.
“Karena ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi. Dan juga merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi nasional. Bahwa substansi dari reformasi birokrasi diantaranya adalah terkait dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” terang Kawatu kepada wartawan usai acara.
Lanjut dia, pakta integritas sendiri di dalamnya memuat komitmen dan kesepakatan semua pejabat untuk menjalankan isi dari pakta integritas, yang di antaranya terkait dengan bagaimana menuju ke pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Tidak menerima suap, akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya yang memang harus kita lakukan penandatanganan, terutama pejabat struktural dan itu harus kita jalankan sepanjang kita diberikan kepercayaan dalam menjabat,” tandas Kawatu.
Penandatangan pakta integritas itu sendiri turut disaksikan oleh semua ASN dan THL di lingkup Sekretariat DPRD Sulut. (K-02)
Editor: Ronny A. Buol