MANADO, ZONAUTARA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Wenny Lumentut terus menyeriusi penyelesaian antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan sejumlah Rumah Sakit (RS).
Diketahui, sejak terjadinya pemutusan kontrak antara BPJS dengan RS Gunung Maria (RSGM), Lumentut intens memanggil para pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan yang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat ini.
Di mana, selain pihak Direksi RSGM, Ketua Fraksi Nyiur Melambai ini pun telah memanggil pihak BPJS Tomohon.
Kali ini, Lumentut pun terus melakukan pertemuan dengan pihak RSGM, serta Direksi RS Cantia Tompaso Baru yang juga mengalami pemutusan kontrak dengan pihak BPJS, Selasa (14/1/2020).
“Hari ini saya memanggil pihak Rumah Sakit Gunung Maria, Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru, serta pihak perusahaan yang membawahi dua Rumah Sakit ini, yakni PT Ratna Timur Tumarendem, terkait masalah BPJS ini,” ungkap Lumentut.
Menurut dia, pertemuan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan data-data terkait persoalan yang dihadapi sehingga terjadi pemutusan kontrak dengan BPJS.
“Ini dalam rangka kumpul data-data. Semoga bisa kerjasama lagi dengan BPJS,” tutur politisi Partai Gerindra ini.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi hingga persoalan ini bisa selesai dan masyarakat bisa kembali mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
“Dalam waktu dekat saya akan rapat dengan Pak Gubernur untuk membahas masalah ini karena Pak Gubernur sudah berjanji untuk membantu mencarikan solusi untuk persoalan ini,” pungkasnya. (K-02)
Editor : Christo Senduk