ZONAUTARA.com – Sebanyak 15 artis disebut-sebut akan dipanggil oleh polisi sebagai saksi dalam kasus investasi bodong berlabel MeMiles.
Polda Jatim yang menangani perkara ini, telah menyiapkan nama 13 artis yang akan segera dipanggil.
MeMiles yang dikelola PT Kam dan Kam berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan investasi bodong dengan omzet sebesar Rp750 miliar.
Polisi telah menetapkan empat tersangka: KT (47) atau Sanjay sebagai direktur; FS (52) sebagai manajer; ML) atau Dokter Eva (54) sebagai motivator atau pencari member; dan PH (22) sebagai ahli IT.
Polisi juga telah memeriksa penyanyi Eka Deli dan Marcello Tahitoe alias Ello. Keduanya anggota aplikasi MeMiles.Â
Ello mengaku menjadi korban dari MeMiles, sementara Eka pernah menjadi perantara Ello untuk mengisi acara yang digelar oleh MeMiles.
Dari keterangan merekalah diketahui ada sebanyak 15 artis lainnya yang diduga ikut terseret investasi bodong tersebut.
Dalam waktu dekat polisi akan memanggil AN atau Adjie Notonegoro dan J atau Judika.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti dari para tersangka berupa uang tunai Rp122 miliar, 18 mobil dan 2 motor.
Editor: Rahadih Gedoan