Manado, ZONAUTARA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara meminta media massa memberikan pendidikan politik yang baik, serta kontrol sosial di setiap pemberitaan terkait pelaksanaan Pemilukada serentak di tujuh kabupaten/kota, serta Pemilihan Gubernur yang akan digelar September nanti.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh saat memberikan sambutan pada acara Media Gathering yang digelar KPU Sulut di hotel Arya Duta, Rabu 29 Januari 2020 siang.
“Media juga harus tetap menjaga independensi agar Pemilukada berjalan fair sesuai tahapan, lancar dan berkualitas,” ujar dia.
Sedangkan anggota KPU Koordinator Bidang Hukum, Meidy Tinangon dalam sambutannya mengatakan bahwa media massa dan pers harus menjadi agen sosial kontrol dalam Pemilukada.
“Agar Pemilukada berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, dan berjalan sesuai tahapan dan aturan,” kata Tinangon.
Keduanya juga berharap, prestasi yang dicetak Sulawesi Utara pada Pemilu 2019, akan terulang. Karena selain Pemilu berjalan, aman, lancar dan berkualitas, jumlah partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilin mencapai 85 persen.
Sementara Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo yang menjadi narasumber mengingatkan agar pers tidak menjadi juru kampanye (Jurkam) di Pemilukada.
“Menjalankan tugas jurnalistik harus sesuai Kode Etik dan menulis berita berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik. Jurnalis jangan jadi Tim Sukses. Jurnalis bukan Jurkam,” tegasnya.
Tambah dia, media juga harus menjadi pagar api dengan mampu memisahkan antara kepentingan berita dan kepentingan iklan.
“Jurnalis harus fokus pada berita saja,” tandas Sudibyo.
Selain Mewoh, Tinangon dan Sudibyo, tiga anggota KPU Sulut yakni Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointoe juga tampil membawakan materi.
Media Gathering yang dilakukan KPU sendiri mengacu pada Peraturan KPU nomor 8 Tahun 2017 terkait sosialisaai Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. (K-02)