TOMOHON – Satu proyek berbanderol miliaran rupiah yang dilaksanakan di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, disorot warga.
Pasalnya, proyek pembangunan pagar milik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado tersebut diduga tidak selesai dikerjakan oleh pihak pelaksana.
Bahkan, proyek dengan pagu anggaran senilai Rp1,5 miliar tersebut bahkan diduga tidak sesuai dengan spek.
Tokoh Pemuda Kecamatan Tomohon Utara Yongki L pun mempertanyakan proyek pembangunan tersebut.
“Anggaran dari proyek tersebut senilai Rp1,5 miliar, tapi fisiknya terlihat tidak sesuai dengan nilai itu,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 lalu oleh CV. Wailan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada.
Dia pun mendesak pihak terkait untuk memeriksa proyek pembangunan pagar tersebut.
“Sudah seharusnya pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini. Bila ada indikasi kerugian negara, sudah sepatutnya diproses hukum,” tegasnya.