BOLMONG, ZONAUTARA.com – Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Busa di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menelan korban jiwa.
Peristiwa naas yang merenggut dua nyawa sekaligus itu terjadi sekitar pukul 12.00 Wita, Kamis (06/02/2020). Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, korban yakni RM Alias Mat (39) warga Desa Solimandungan Baru, dan AL alias Fian warga Desa Solimandungan 2, Kecamatan Bolaang.
“Keduanya meninggal setelah tertimbun material galian berupa bebatuan dan tanah,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bolmong, Haris Dilapanga.
Dari keterangan saksi mata yang merupakan rekan kerja korban juga warga yang sama, bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama kedua korban dan salah satu temannya Masri sedang mengambil material di lokasi yang cukup curam. Tiba-tiba, batu yang berada tepat di atas kepala mereka runtuh dan menimpa RM di bagian kepala dan dada.
“Korban Mat sempat dilarikan ke rumah sakit Kotamobagu dan dinyatakan meninggal saat berada di rumah sakit. Sedangkan Fian dipastikan meninggal di tempat kejadian,” terang Haris berdasarkan keterangan saksi.
Korban yang meninggal di lokasi kejadian langsung dijemput pihak keluarga dan dibawah ke rumah duka di Desa Solimandungan Baru.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, AKP Mohammad Fadly SIK saat dihubungi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kedua korban sudah ada di rumah duka dan diserahkan langsung kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Benar ada korban jiwa di lokasi Bakan. Saat ini juga kita sedang mendalami kasus serta sedang mencari siapa penanggung jawab para pekerja tersebut,” singkat Mohammad Fadly.
Editor: Ronny Adolof Buol