BOLMONG, ZONAUTARA.com – Kasus pelecehan terhadap anak masih terus terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) terus memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus pelecehan terhadap anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang menyebutkan, perlindungan anak di bawah umur sepatutnya perlu diperhatikan dan ditingkatkan lagi. Bahkan, hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak perlu diseriusi.
Di sisi lain, menurut Tahlis, peran keluarga dan kepedulian lingkungan terhadap anak sangat penting.
“Segera laporkan bila terjadi sesuatu terhadap anak-anak kita,” sebut Tahlis Gallang.
Dijelaskan, sesuai instruksi pemerintah bahwa telah memberikan payung hukum untuk perlindungan anak Indonesia, berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 yaitu perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang anak ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Mereka asset daerah. Asset bangsa dan negara. Sehingga itu menjadi kewajiban semua pihak, termasuk kita semua untuk menjaga mereka.
Bukan merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Pemkab Bolmong juga menegaskan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten untuk serius menjalankan tugas dan fungsi. Apalagi khusus untuk perlindungan anak. Mulai dari memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait hak-hak anak yang wajib dijaga serta dipenuhi.
“Termasuk pendampingan terhadap kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi terhadap anak. Kalau memang ada kasus pelecehan maka akan kita kawal sampai tuntas. Tidak ada toleransi apapun. Sekalipun melibatkan oknum dari internal Pemkab Bolmong sendiri,” tegasnya.
Terpisah, Kepala DP3A Kabupaten Bolmong, Farida Mooduto mengaku tidak main-main dalam hal penanganan kasus pelecehan terhadap anak.
“Kalau terkait kekerasan terhadap perempuan kita masih bisa tolelir ketika itu diselesaikan dengan jalan mediasi antara korban dengan pelaku. Tapi kalau terkait pelecehan terhadap anak, itu tidak ada toleransi. Kita akan berikan pendampingan serta mengawal kasus tersebut sampai tuntas,” singkat Farida saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Editor: Ronny Adolof Buol