TOMOHON, ZONAUTARA.com – Seorang oknum supir angkutan kota (angkot) diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, Jumat (28/2/2020).
Pasalnya, pria berinisial ST (23), warga Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan ini diduga telah mencuri uang milik seorang pria yang sebelumnya menumpangi angkot yang dikendarainya.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan setelah Tim URC Totosik mendapatkan informasi, bahwa ada masyarakat yang telah mengamankan seseorang karena diduga telah melakukan pencurian, di wilayah Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah.
Saat dicek, Tim yang dikomandani Bripka Yanny Watung ini mendapati pelaku yang telah diamankan oleh masyarakat bersama angkot yang dikendarainya.
Korban Mukti Abdul Gani (55), warga Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting Kota Manado kepada Komandan Tim (Katim) URC Totosik mengatakan, peristiwa itu berawal saat dirinya menumpangi angkot milik korban dari Kelurahan Kampung Jawa menuju ke pusat kota Tomohon.
“Saat turun dari angkot itu, tas milik korban tertinggal. Korban kemudian berusaha mencari pelaku melalui sesama supir dan berhasil mendapati pelaku di rumahnya,” kata Watung.
Saat ditanya soal keberadaan tas milik korban, kata Watung, pelaku kang mengambil dan menyerahkan kembali kepada korban.
Namun, saat diperiksa ternyata dompet yang berada dalam tas dan berisi uang tunai sebesar Rp1.500.000 telah raib. Saat ditanyakan, pelaku mengelak dan berusaha menghindar.
“Korban kemudian datang kedua kalinya bersama sejumlah orang dan menanyakan keberadaan dompet itu, hingga akhirnya pelaku mengakui, bahwa dompet tersebut telah diambil dan disimpan di dalam angkot,” katanya.
Menurut Watung, pihaknya pun langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti dompet dan uang tunai Rp1.400.000.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Tomohon Tengah,” jelas Watung.
Sementara itu, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Christo Senduk