TOMOHON, ZONAUTARA.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia beberapa waktu merilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) tahun 2020.
Hasilnya, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi daerah dengan IKP tertinggi untuk Provinsi yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Selain itu, Kota Tomohon pun masuk dalam 15 besar dari 261 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada dengan IKP tertinggi, dengan nilai 66,89.
Tingginya IKP di Kota Tomohon mendapat tanggapan dari Pemerhati Pemilu Jack Budiman.
Advokat senior di Sulut ini menilai, tingginya IKP di Kota Tomohon mengharuskan Bawaslu harus bekerja maksimal.
“Jika dikategorikan rawan, berarti banyak indikator yang harus diantisipasi agar proses demokrasi di Kota Tomohon ini bisa terlaksana dengan baik. Itu berarti, Bawaslu Kota Tomohon harus bekerja maksimal,” ujar Budiman, Selasa (10/3/2020).
Menurut Budiman, indikator-indikator kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada sebagaimana yang dirilis oleh Bawaslu RI harus diseriusi.
“Intinya, Bawaslu harus bekerja maksimal, menindaklanjuti segala hal yang berpotensi menjadi pelanggaran. Karena kalau melihat pengalaman Pemilu 2019, banyak indikasi pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti,” tuturnya.
Budiman berharap, Bawaslu Tomohon bisa memperlihatkan performa yang maksimal, untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas.
Editor : Christo Senduk