TOMOHON, ZONAUTARA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Tim Gerak Cepat (TGC) pencegahan Covid-19, mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan perjalanan ke daerah yang terpapar.
Namun begitu, sejumlah figur di Kota Tomohon diketahui melakukan perjalanan ke luar daerah, bahkan ke daerah yang telah terpapar Covid-19.
Salah satunya Ketua Karang Taruna Jilly Gabriela Eman (JGE).
Saat dikonfirmasi, JGE menyatakan, karena baru kembali dari daerah yang terpapar Covid-19, dirinya menaati imbauan dari pemerintah.
Yaitu, kata JGE, menjalani isolasi secara mandiri di rumah selama 14 hari.
“Walaupun optimis tidak kenapa-kenapa, karena selama di Jakarta, waspada sekali, sering pakai hand sanitizer dan cuci tangan dan durasi di Jakarta cuma terbilang singkat. (Tapi) Sekarang lagi isolasi mandiri di rumah, rencana sampai 14 hari ke depan,” ujar JGE, kepada Zona Utara, Minggu (22/3/2020) malam.
Ketua Asosiasi Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Tomohon ini menuturkan, isolasi secara mandiri tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Takutnya pulang-pulang sudah bawa wabah. Kita tidak tahu karena tidak kelihatan kan ini virus. Jadi sekarang memantau dari rumah dulu. Kalau urgent mau keluar rumah karena urusan kerjaan, pakai masker dan jaga jarak supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk orang lain,” jelasnya.
Menurut bakal calon Wali Kota Tomohon dari Partai Golkar ini, selama menjalani masa isolasi mandiri, dirinya tetap menjaga jarak fisik dengan orang rumah, istirahat cukup dan makan makanan bergizi.
“Saya berharap 14 hari ini cepat berlalu agar bisa beraktivitas seperti biasa,” tutur putri Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman ini.
JGE menegaskan, dirinya pun telah melaporkan kepada pemerintah kelurahan, bahwa dirinya baru kembali dari luar daerah.
Sebelumnya, Ketua TGC Pencegahan Covid-19 Kota Tomohon Harold V Lolowang yang juga Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) mengatakan, pihaknya berharap agar warga yang baru kembali dari daerah yang terpapar Covid-19 agar melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Kalau dia mengunjungi Provinsi yang suspect Corona, dia wajib mengisolasi diri selama 14 hari atau menghubungi petugas kesehatan,” kata Lolowang, Jumat pekan lalu.
Editor : Christo Senduk