KOTAMOBAGU, ZONAUTARA.COM – Berdasarkan instruksi Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, semua petugas penanggulangan virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu diberikan insentif.
Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu Yusrin Mantali.
“Insentif itu bervariasi besarannya, dari dokter spesialis penyakit dalam sampai specialis lainnya, dokter umum, perawat, radiografer, petugas laboratorium, petugas ambulans, petugas logistik, petugas oksigen, petugas gizi, petugas sarana dan prasarana rumah sakit, petugas cleaning service sampai dengan petugas pemulasaran jenazah. Itu semua diberikan insentif,” kata Mantali, Kamis (26/3).
Menurut Mantali, total anggaran yang sudah kita siapkan sebesar Rp2,1 Miliar.
“Pemberian insentif akan mulai diberikan pada bulan April sampai dengan status tanggap darurat dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat dinyatakan selesai,” ujar Mantali.
Editor: Ronny Adolof Buol