ZONAUTARA.COM – Presiden Joko Widodo baru saja mengambil langkah pemberian stimulus ekonomi bagi masyarakat miskin sebagai upaya mengatasi dampak wabah virus corona.
Salah satu stimulus yang diambil Jokowi adalah mengratiskan atau menangguhkan pembayaran listrik bagi 24 juta masyarakat miskin.
Penangguhan pembayaran tagihan listrik itu berlaku selama tiga bulan untuk tagihan April, Mei dan Juni 2020. Adapun pelanggan listrik yang terkena kebijakan tersebut adalah pelanggan dengan daya listrik terpasang 450 VA.
Selain pelanggan dengan daya terpasang 450 VA, pelanggan dengan daya 900 VA juga mendapat subsidi dengan pemberian diskon 50 persen.
“Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Artinya hanya bayar separo untuk April Mei dan Juni 2020” ujar Jokowi, Selasa (31/3).
Stimulus ekonomi lainnya yang diambil oleh Pemerintah untuk meredam dampak covid-19 adalah penambahan penerima PKH dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga.
Editor: Ronny Adolof Buol