BOLMONG, ZONAUTARA.com—Rencana pemakaman jenazah satu warga Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) terkait Covid-19 ditolak warga. Yang menolak adalah warga dari enam desa.
Yakni, Mopuya Selatan, Mopuya Selatan Satu, Mopuya Selatan Dua, Mopuya Utara, Mopuya Utara Satu dan Mopuya Utara Dua.
Menurut Camat Dumoga Utara, Hamandu Mamonto, warga khawatir jika ternyata jenazah pria kelahiran Banyuwangi, tahun 1958 itu ternyata positif terjangkit Covid-19. Warga menganggap, virus masih bisa menular meski sudah dimakamkan. Sehingga warga menolak jenazah dimakamkan di TPU milik Mopuya bersatu yang terletak di Desa Mopuya Utara Satu tersebut. Warga beralasan, lokasi TPU berada di tengah-tengah pemukiman yang padat penduduk.
“Bahkan sebagian warga menuding bahwa jenazah sudah positif Covid-19. Padahal belum ada hasil,” kata Hamandu, Jumat 10 April 2020.
Bersyukur, lanjutnya, di Mopuya Utara Satu ada lokasi yang diwakafkan salah satu warga setempat untuk TPU yang baru. Tapi, lokasi itu belum digunakan.
“Lokasi yang baru itu belum digunakan karena rata-rata warga Mopuya bersatu yang meninggal masih dimakamkan di TPU yang lama. Dan kalau di lokasi yang baru ini masyarakat setuju karena lokasinya juga cukup jauh dari pemukiman,” ungkap Camat.
Serupa dikatakan Sasanto, Sangadi (Kepala Desa) Mopuya Utara Satu. Menurut dia, sebagian besar masyarakat khususnya yang tinggal di dekat TPU menolak jenazah yang berstatus PDP itu lantaran khawatir bisa menularkan virus meskipun hasilnya belum keluar. Bersyukur, karena sekitar dua tahun lalu ada salah satu warga yang ikhlas mewakafkan tanahnya untuk dijadikan TPU sehingga pada akhirnya disepakati untuk dimakamkan di lokasi yang baru itu.
“Kita dari pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga. Tapi tetap saja ditolak,” sahutnya saat ditemui usai pemakaman.
Diketahui, sebelum meninggal, warga Desa Mopuya Utara itu sempat dirawat di RSUD Kotamobagu kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado dengan status PDP Covid-19. Kemudian akhirnya meninggal dunia pada Jumat 10 April 2020, sekira pukul 08.00 Wita. Pasien sempat dilakukan tes swab untuk memastikan apakah terjangit Covid-19 atau tidak. Sayangnya, pasien meninggal dunia sebelum hasil tes itu keluar.