ZONAUTARA.COM – Pemerintah mempercepat realisasi Program Kartu Pra Kerja. Pendaftaran gelombang pertama sudah dibuka sejak Sabtu (1/4/2020) dan akan ditutup pada Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB.
Ada sebanyak 164 ribu peserta yang akan diakomodir pada pendaftaran gelombang pertama ini.
“Untuk tahap gelombang pertama ini setidaknya akan direkrut sebanyak 164 ribu orang,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung melalui akun Youtube Kemenko Perekonomian.
Pengumuman bagi peserta yang lolos akan disampaikan melalui email atau sms. Nantinya peserta akan diberikan kode uni 16 angka sebagai tanda sudah memiliki Kartu Pra Kerja.
Setelah mendapatkan kode 16 angka itu, pemegang Kartu Pra Kerja bisa memilih pelatihan yang diinginkan melalui platform digital mitra resmi seperti Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Maubelajarapa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijatmahir, dan Sisnaker.
Para pemegang kartu Pra Kerja akan mendapatkan paket manfaat total senilai Rp 3.550.000 dengan rincian sebagai berikut:
1. Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra.
2. Insentif yang akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta.
Insentif tersebut terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan dengan total Rp 2.400.000 dan insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei untuk tiga kali survei dengan total Rp 150 ribu.
Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.
Sementara itu bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Pra Kerja untuk pelatihan pertama. Sisa bantuan biaya pelatihan setelah pelatihan pertama dapat digunakan untuk membeli modul pelatihan selanjutnya hingga 31 Desember 2020.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran, ada call center yang bisa dihubungi 021-25541246 setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 19.00 WIB. Selain itu masyarakat juga bisa mengajukan pertanyaan melalui email resmi yakni [email protected].