BOLMONG, ZONAUTARA.com – Pelayanan kesehatan pada poliklinik bedah dan tindakan operasi bedah umum di RSUD Datoe Binangkang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dihentikan untuk sementara waktu, terhitung mulai tanggal 27 April 2020.
Menurut Direktur RSUD Datoe Binangkang, Debby Kulo, penghentian pelayanan untuk sementara waktu itu lantaran 13 tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di ruang poliklinik bedah RSUD Datoe Binangkang mengalami kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 asal Bolmong Utara (Bolmut).
“Karena itu, 13 nakes tersebut yang terdiri dari DPJP (dokter penanggung jawab pelayanan), dokter ruangan dan perawat, harus menjalani karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari. Untuk pelaksanaan pelayanan kembali akan diinformasikan setelah semua tahapan karantina selesai dilaksanakan,” kata Debby, Rabu 29 April 2020.
Sebelumnya, RSUD Datoe Binangkang merawat pasien laki-laki 21 Tahun dari Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut. Yang kemudian dirujuk ke RSUD Kotamobagu pada 23 April 2020 dengan status PDP Covi-19 lantaran didiagnosa suspect pneumonia atau radang paru-paru dan suspect Covid-19.
Pasen akhirnya meninggal dunia di RSUD Kotamobagu pada Sabtu 25 April 2020, dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
“Kita juga masih menunggu dulu hasil swab dari pasien ini. Semoga saja hasilnya negatif,” pungkas Debby.
Editor: Rahadih Gedoan