BOROKO, ZONAUTARA.COM – Dalam hampir sepekan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Pendamping Desa Bolmut melakukan sosialisasi di desa-desa terkait aplikasi Desa Melawan Covid-19 (e-DMC).
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping Desa Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bolmut Resty Manangin mengatakan aplikasi e-DMC adalah aplikasi dari Kementerian yang diperuntukkan bagi seluruh kepala desa se-Indonesia.
“Untuk melaporkan kegiatan selama Covid-19, mulai dari sosialisasi, pencegahan, penyediaan ruang isolasi di setiap desa sampai laporan jumlah OPD dan pasien positif yang diisolasi di desa hingga kasus sembuh,” jelas Resty, Rabu (1/7/2020).
Resty mengatakan bahwa aplikasi ini dioperasikan oleh operator desa dan kepala desa.
“Serta harus registrasi menggunakan kode khusus desa yang dikirim oleh Kementerian Desa (Kemendes),” jelasnya.
“Aplikasi sudah otomatis dipantau oleh Kemendes. Aplikasi ini menggunakan sistem android, dan tidak bisa untuk iphone. Untuk operator sudah diangkat dari perangkat desa,” tambah Resty.
Kadis PMD Bolmut Fadly Usup menyampaikan aplikasi e-DMC dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan wabah COVID-19.
“Penggunaan aplikasi ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai,” tamba Usup.
Selain aplikasi e-DMC ada juga aplikasi Human Development Worker (e-HDW), untuk memastikan layanan intervensi gizi masyarakat pada masa wabah COVID-19.
“Aplikasi ini penting untuk digunakan dalam percepatan penanganan stunting,” jelas Usup.
Usup juga berharap dua aplikasi seluler ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin guna membantu pencegahan serta penanganan Covid-19 dan kesehatan masyarakat.
“Aplikasi ini cukup menggunakan handphone, sehingga mudah menggunakannya,” tutur mantan camat Bolangitang Barat ini. (FM)