ZONAUTARA.COM – Beberapa waktu terakhir ini, aplikasi TikTok menjadi viral di berbagai platform media sosial. Aplikasi yang berasal dari Tiongkok tersebut merupakan aplikasi pembuat video pendek yang disertai fitur-fitur lucu dan unik.
Hal inilah yang membuat banyak orang, terutama remaja dan anak-anak, menggandrungi aplikasi ini. Dengan aplikasi Tiktok, pengguna dapat membagikan foto atau video yang menghadirkan polah tingkah yang dinilai lucu. Berbagai lagu dari aplikasi lengkap dengan goyangan penggunanya berseliweran di dunia maya.
Belakangan ini, TikTok memang digemari di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia, terutama di kalangan anak muda. Padahal, beberapa waktu lalu, aplikasi ini pernah dicekal Pemerintah Indonesia. Tiktok diblokir Kementerian Kominfo karena ditemukan banyak konten negatif di aplikasi tersebut.
Penggunaan aplikasi Tiktok di kalangan remaja maupun anak-anak menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat umum. Banyak yang menganggap bahwa aplikasi ini berdampak negatif bagi perkembangan anak, tetapi tidak sedikit yang beranggapan bahwa aplikasi Tiktok dapat mengasah kreativitas anak.
Aplikasi Tiktok dan sejenisnya sebenarnya sah-sah saja dimainkan anak-anak dengan beberapa catatan. Yang pertama dan utama adalah aplikasi tersebut digunakan dengan benar dan semestinya tanpa melanggar norma kesopanan/norma agama.
Anak-anak boleh menggunakan aplikasi tersebut untuk ajang kreativitas dan ajang pertemanan. Namun, penggunaan aplikasi ini harus dibatasi dan di bawah pengawasan orang tua.
Aplikasi yang awalnya sempat dianggap alay kini telah bergeser menjadi aplikasi yang dapat meningkatkan kreativitas.
Menanggapi fenomena demam Tiktok, Ayouvi Poerna Wardhanie, S.M.B., M.M, Dosen S1 Sistem Informasi Universitas Dinamika (Undika) Surabaya pernah mengatakan, melesatnya tren penggunaan aplikasi Tiktok ini bisa menjadi inspirasi mahasiswa untuk berinovasi. Khususnya mahasiswa yang memang fokus pada bidang teknologi dan juga bisnis.
Menurutnya, mahasiswa bisa mempelajari aplikasi tersebut dan membuat inovasi baru yang lebih kreatif.
“Jadi, para mahasiswa bisa terinspirasi untuk membuat aplikasi yang simpel dulu. Terus bikin yang unik dan kreatif, dengan begitu pasti banyak peminatnya. Jangan malu dibilang alay,” ungkapnya.
Selain membuat aplikasi, Ayouvi juga menuturkan jika aplikasi TikTok bisa digunakan sebagai ajang usaha.
“Jadi harus ada kolaborasi, antara inovasi dan peningkatan kreativitas. Sehingga mahasiswa bisa maksimal memanfaatkan peluang yang ada,” tuturnya.
Aplikasi ini juga disebut-sebut sebagai salah satu media promosi baru bagi masyarakat. Di mana masyarakat ditantang untuk menampilkan karya kreatif dan menarik lewat sebuah video berdurasi pendek.
“TikTok ini kan kebanyakan isinya tentang lipsync dan gerakan menari. Jadi selain mengandalkan gerakan bibir, butuh beberapa kali take agar video yang dihasilkan bagus dan terlihat kompak bila dilakukan bersama teman. Bahkan, tak jarang mereka menambahkan beberapa properti biar hasil videonya lebih maksimal,” jelas seorang dosen S1 Desain Komunikasi Visual (DKV) Undika.
Ia menambahkan, jika inovasi yang dihadirkan TikTok sangat mudah diterima dan diingat oleh semua kalangan. Maka tak heran jika banyak tokoh masyarakat bahkan pejabat menggunakan TikTok sebagai pendekatan dengan masyarakat.
Jadi, pada dasarnya aplikasi TikTok maupun aplikasi lainnya tergantung pengguna memanfaatkan aplikasi tersebut. Jika digunakan untuk kepentingan positif maka tentunya banyak manfaat yang bisa dicapai.
Sekedar diketahui, pada 2018 TikTok menerima penghargaan dari Google Play sebagai “Aplikasi Paling Menghibur” dan “Aplikasi Terbaik”. Sedangkan menurut ulasan Oberlo, hingga Desember 2019, TikTok mengklaim memiliki 500 juta pengguna aktif di seluruh dunia dengan jumlah unduhan lebih dari 1,5 miliar kali di App Store maupun Google Play.